Archive for Januari 18, 2012


Sejumlah pelanggan PLN di Kabupaten Bangkalan, memprotes penarikan denda sebesar Rp250 ribu atas perubahan MCB (miniature circuit breaker) meteran listrik dan penurunan daya.

“Kami tidak terima dengan penarikan denda yang ditetapkan PLN, karena yang mengganti MCB kami adalah petugas PLN sendiri, bukan pelanggan,” kata pelanggan PLN di Kamal, Bangkalan, Taufiqurrahman, Sabtu (14/1/2012).

Taufiq merupakan satu dari puluhan pelanggan PLN di Kecamatan Kamal, Bangkalan merubah MCB dari sebelumnya berdaya 900 watt menjadi 450 watt.

Ia menjelaskan, perubahan daya itu dilakukan, setelah ada sejumlah petugas PLN datang ke rumahnya dan menyatakan bisa menurunkan daya listrik.

“Yang mengganti MCB itu kan petugas PLN. Tapi, kenapa sekarang malah didenda Rp250 ribu. Ini yang membuat saya dan pelanggan PLN lainnya tidak terima,” kata Taufik dengan nada protes.

Taufiq menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika ada petugas mengaku dari PLN mendatangi rumahnya tiga bulan lalu. Sang petugas mengubah MCB yang berfungsi sebagai alat pengaman arus dan menurunkan daya.

Namun, petugas itu menyertakan surat perintah dari PLN. Bahkan dirinya juga tidak tahu jika daya listriknya diturunkan oleh orang yang mengaku petugas itu dari 900 watt menjadi 450 watt.

“Tapi meski daya listrik saya itu katanya diturunkan, bayarannya tetap, seperti bulan-bulan sebelumnya,” terang Taufiq.

Ia mengaku, dirugikan dengan adanya penurunan daya tersebut. Namun, anehnya malah ia yang dikenai denda oleh PLN karena dituding mengubah  MCB dan penurunan daya.

Manajer PLN UPJ Kamal, Ribusono, mengatakan denda yang dikeluarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Ia juga berjanji akan melakukan penyelidikan oknum warga yang mengaku sebagai petugas PLN dan melakukan perubahan MCB tersebut.

“Kalau nantinya memang dari pihak rekanan, akan kami tindak tegas yang bersangkutan,” kata Ribusono.

sumber: surya

Proses penerapan pembuatan KTP eloktronic (e-KTP) di Kabupaten Bangkalan yang masuk tahap kedua yakni tahun 2012 ini, masih belum menentukan tanggal dan bulan pelaksanaannya. Pasalanya, pihak Dispenduk setempat masih menunggu semua peralatan lengkap dari pusat yang akan di droping ke masing-masing kecamatan.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan, Moh. Syafii menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan sebatas sosialisasi pada masyarakat baik melalui kecamatan dan Kepala Desa.

“Untuk tahap uji coba proses e-KTP dengan menerapakan proses KTP online sudah dilakukan di empat kecamatan meliputi, kecamatan Bangkalan, Socah, Kamal dan Burneh, sedangkan proses e-KTP resmi sendiri masih belum dipastikan,” ungkapnya, Senin 16 Januari 2012.

Syafii menjelaskan, pihak hanya sebatas merencanakan pada bulan Mei mendatang yakni bisa mundur dan bisa maju ketika, karena masih menunggu peralatan tersebut sudah rampung.

“Kami tidak ingin proses e-KTP di Bangkalan amburadul seperti yang terjadi di beberapa daerah yang sudah melaksanakan pada tahun 2011, dikarenakan terhambat dengan peralatan dari pusat belum datang sehingga prosesnya menuai banyak kendala,” ujarnya.

Menurut SyafiI, peralatan yang harus ada di masing-masing kecamatan untuk memproses e KTP meliputi iris mata dua unit, kamera dua unit, printer dua unit, computer dua unit, sidik jari dua unit dan 1 unit server sedangkan tugas dispenduk ketika proses e-KTP berlangsung hanya membantu mobile.

“Tugas kami kalau sudah e-KTP itu diterapkan hanya sebatas membantu mobile yakni system jemput bola yang dilakukan pada orang yang tidak bisa datang ke kecamatan seperti orang sakit dan ada ditahan,” pungkasnya.

sumber: radiorepublikindonesia

Aiptu Sunarto dan anaknya Arif Wahyu Budi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Briptu Eriek Setyo Widodo, anggota Lalu Lintas (Lantas) Polsek Sukolilo Kabupaten Bangkalan, akhirnya dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

Tiga pasal tersebut adalah pasal 338 yakni pembunuhan (ancaman hukuman 15 tahun), pasal 340 yaitu pembunuhan berencana (20 tahun), dan pasal 354 yaitu penganiayaan berat (10). Penambahan pasal tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memberikan petunjuk ke penyidik Polda Jatim.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Agus Tri Handoko membenarkan hal ini. “Sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti, Aiptu Sunarto dan anaknya dijerat dengan pasal berlapis,” katanya, Minggu (15/1). Saat ditanya terkait posisi berkas perkara kasus ini, Agus mengaku masih akan meneliti ulang.

Penerapan pasal pembunuhan berencana ini, karena Aiptu Sunarto dan Arif Wahyu Budi Setiawan dianggap memiliki celah untuk merencanakan pembunuhan tersebut. Hal ini, dilihat dari adanya tenggang waktu saat tersangka melakukan penyitaan terhadap pistol korban.

Agus juga menjelaskan, motif pembunuhan Briptu Eriek Setyo Widodo adalah pemerasan. Motif itu terungkap, setelah pembunuh yang juga anggota Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aiptu Sunarto tertangkap. Diketahui, Aiptu Sunarto sering beroperasi anggota lalu lintas yang menilang kendaraan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Briptu Eriek Setyo Widodo ditemukan tewas dengan kondisi telanjang dan luka memar di dahi serta dua luka tembak awal Agustus 2011 lalu di pegunungan Geger Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan.

sumber : surabayapost

ANGGOTA Polres Bangkalan, tertembak temannya sendiri saat berupaya melakukan penangkapan pengedar obat terlarang narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di wilayah itu. Kim, korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Pratoto Sektiawan, Senin 16 Januari 2012 . Pratolo menuturkan, kejadian naas yang menimpa anggotanya itu, saat menggelar keterangan pers di Mapolres Bangkalan, terkait keberhasilan Satnarkoba menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu. Anggota Satnarkoba Polres Bangkalan yang menjadi korban penembakan temannya adalah Brigadir Khoirul la mendenta luka tembak di bagian punggungnya, “lapi meski anggota kami tertembak, pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini berhasil kami tangkap bersama sejumlah barang bukti. kata Pratolo Saktiawan ANT

sumber : bataviase